PPID - Wilayah

Maklumat Pelayanan Informasi

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

KELURAHAN SUKABUMI SELATAN


"Dengan ini, kami Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Sukabumi Selatan menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan/gratis, dan dengan cara yang sederhana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan ramah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan kelurahan yang bersih dan dipercaya masyarakat."