Sebelum tahun 1987, masyarakat umum mengenal Sukabumi Selatan dengan sebutan Sukabumi Udik.
Pada tahun 1987 Sukabumi Udik resmi berganti nama menjadi Sukabumi Selatan melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1746 Tahun 1987 tentang Pemecahan Kelurahan Ciganjur Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan, dan Kelurahan Kedoya, Kembangan, Kota Bambu, Tanjung Duren, serta Penggantian Nama Kelurahan Sukabumi Udik, Sukabumi Ilir, Meruya Udik, Meruya Ilir, Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat
Kelurahan Sukabumi Selatan yang beralamat di Jalan Raya Sukabumi Selatan Nomor 1 RT 008 RW 03 merupakan salah satu kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, dengan luas wilayah + 79,77 Ha.
Kelurahan Sukabumi Selatan meliputi 7 Rukun Warga dan 73 Rukun Tetangga, dengan jumlah penduduk sebanyak +45.986 jiwa.
Adapun batas wilayah Kelurahan Sukabumi Selatan sebagai berikut:
1. Sebelah Utara : Kelurahan Kelapa Dua Jakarta Barat
2. Sebelah Timur : Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
3. Sebelah Barat : Kelurahan Srengseng Jakarta Barat
4. Sebelah Selatan : Kelurahan Grogol Selatan Jakarta Selatan
Mengacu pada Data Statistik Website Dukcapil Jakarta Tahun 2025 Semester II,
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, jumlah penduduk Kelurahan Sukabumi Selatan Semester II Tahun 2025 sebanyak ± 45.986 jiwa yang terdiri dari :
Jumlah Kepala Keluarga (KK) : 14.159 KK
Jumlah Penduduk Laki-laki (WNI) : 23.207 Jiwa
Jumlah Penduduk Perempuan (WNI) : 22.779 Jiwa
Jumlah Penduduk Laki-laki (WNA) : 10 Jiwa
Jumlah Penduduk Perempuan (WNA) : 3 Jiwa
sumber data : https://kependudukancapil.jakarta.go.id/profile_perkembangan_adminduk/
VISI :
“Mewujudkan Kelurahan Sukabumi Selatan sebagai tempat hunian yang nyaman dengan Penyelenggaraan Pemerintahan yang berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)”
MISI :